KARAWANG , BUANA PASUNDAN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang bersama Pemerintah Kecamatan Cikampek menggelar kegiatan sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk Desa Kalihurip.
Acara ini bertujuan menyampaikan aturan, tahapan, serta tata cara pencoblosan kepada seluruh pemangku kepentingan dan warga masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut:
- Camat Cikampek
- Kapolsek Cikampek beserta jajaran
- Perwakilan Koramil Cikampek
- Panitia 11 Pilkades
-Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
- Tokoh masyarakat dan tokoh agama
- Para calon Kepala Desa
Enam Calon Kades Terdaftar
Tercatat sebanyak enam calon bersaing dalam Pilkades Desa Kalihurip:
1. Yaya Wikarya
2. Hj.Suryani, S.Ag
3. Herman
4. H.Ade Jalaludin
6. Atep Cahyadi
6. Adih
Dari keenam calon tersebut Kades Inkamben Herman dan Adih tidak hadir secara langsung, kehadirannya diwakilkan oleh perwakilan masing-masing.
Dalam sosialisasi ini, pihak Kecamatan secara rinci menjelaskan tata cara pencoblosan, hak pilih pemilih, serta ketentuan yang wajib dipatuhi seluruh pihak agar pelaksanaan berjalan tertib dan transparan.
Pernyataan Ketua Panitia 11
Ketua Panitia 11 Pilkades Desa Kalihurip Ipun Sapunah menyampaikan harapan dan komitmennya:
"Berharap seluruh rangkaian acara dan proses pemilihan di Desa Kalihurip nanti dapat berjalan aman, lancar, dan sukses sesuai tahapan yang telah ditetapkan, tanpa terjadi ekses atau keributan sedikit pun."
Kehadiran unsur Muspika, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para calon kades menjadi bukti kebersamaan dan kepedulian seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas. Pilkades diharapkan menjadi sarana demokrasi yang damai, bermartabat, dan menghasilkan pemimpin yang dicintai masyarakat.(Red)

