BUANA PASUNDAN: Komunitas
Tampilkan postingan dengan label Komunitas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Komunitas. Tampilkan semua postingan

Kamis, 01 Oktober 2026

Dari Pergantian Kapolri ke Penguatan Pancasila: Pesan FKN-08 tentang Arah Kekuasaan Negara


Oleh: Indria Febriansyah, S.E., M.H.


OPINI , BUANA PASUNDAN - Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia (KSTI) dan Inisiator Forum Komunikasi Nasional-08 (FKN-08)

Jakarta - Ketika matahari terbit di ufuk Indonesia pada 1 Oktober 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila, terjadi pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo diberhentikan dengan hormat dari jabatan Kapolri dan selanjutnya dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Pada hari yang sama, DPR RI menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri pengganti Listyo Sigit.

Bagi kami, momentum tersebut bukan semata-mata pergantian pejabat. Berlangsung pada Hari Kesaktian Pancasila, peristiwa ini dapat dibaca sebagai momentum untuk kembali menegaskan bahwa seluruh penyelenggaraan kekuasaan negara harus berlandaskan Pancasila, konstitusi, hukum, dan kepentingan rakyat.

KESAKTIAN PANCASILA DAN KEKUASAAN NEGARA

Hari Kesaktian Pancasila bukan sekadar tanggal dalam kalender nasional. Ia merupakan momentum untuk mengingat kembali sejarah perjalanan bangsa, sekaligus meneguhkan komitmen terhadap Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa.

Pergantian pucuk pimpinan lembaga kepolisian pada momentum tersebut memiliki makna politik dan kebangsaan tersendiri. Namun, makna tersebut tidak semestinya hanya dilihat dari siapa yang menduduki kursi Kapolri, melainkan dari bagaimana negara memastikan institusi penegak hukum bekerja sesuai konstitusi dan prinsip keadilan.

Kekuasaan negara pada hakikatnya bukan milik perseorangan. Jabatan adalah amanah, sedangkan kewenangan harus dijalankan berdasarkan hukum dan kepentingan masyarakat.

Karena itu, siapa pun yang memegang amanah negara harus diukur dari komitmennya menjaga keutuhan bangsa, menegakkan keadilan, menghormati hukum, serta memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat.

Pergantian kepemimpinan tidak boleh berhenti pada pergantian figur. Yang lebih penting adalah memastikan adanya penguatan institusi, peningkatan profesionalisme, dan kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

KEPOLISIAN DAN SEMANGAT REFORMASI

Selama masa kepemimpinan Listyo Sigit, institusi kepolisian menghadapi berbagai sorotan dan ekspektasi publik. Sejumlah persoalan penegakan hukum, transparansi, pelayanan masyarakat, serta persepsi mengenai keadilan menjadi bagian dari dinamika yang harus terus dibenahi.

Pernyataan tersebut bukan bermaksud menafikan berbagai upaya dan capaian yang telah dilakukan selama kepemimpinan Listyo Sigit. Namun, kritik publik terhadap institusi negara merupakan bagian penting dari proses demokrasi dan reformasi.

Kepolisian sebagai salah satu institusi strategis negara harus terus memastikan bahwa hukum ditegakkan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Pancasila tidak cukup hanya ditempatkan dalam teks peraturan maupun simbol-simbol kenegaraan. Nilai-nilai Pancasila harus hadir dalam kehidupan masyarakat melalui keadilan, persamaan di hadapan hukum, penghormatan terhadap hak warga negara, serta pelayanan publik yang berintegritas.

Karena itu, pergantian Kapolri dapat menjadi momentum untuk memperkuat kembali reformasi institusi kepolisian dan membangun kepercayaan masyarakat.

PANCASILA SEBAGAI LANDASAN KEKUASAAN NEGARA

Indonesia merupakan negara besar dengan keragaman suku, agama, budaya, dan kepentingan. Dalam situasi perubahan politik dan ekonomi global, persatuan nasional menjadi salah satu modal utama bangsa.

Pancasila merupakan titik temu sekaligus landasan kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, seluruh pemegang kekuasaan harus menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Jabatan dapat berganti. Pangkat dapat berubah. Pemerintahan dapat mengalami pergantian. Namun, Pancasila sebagai dasar negara harus tetap menjadi pijakan bersama.

Siapa pun yang memegang tampuk kekuasaan di negeri ini harus menyadari bahwa jabatan adalah amanah. Kekuasaan harus digunakan untuk kepentingan rakyat dan dijalankan berdasarkan konstitusi serta hukum yang berlaku.

Dalam konteks itulah Hari Kesaktian Pancasila harus menjadi momentum evaluasi sekaligus pengingat bahwa kekuasaan tidak boleh berjalan tanpa batas.

PESAN FKN-08: MENJAGA PANCASILA DARI DALAM

Kepada seluruh elemen bangsa, seluruh relawan perjuangan, dan seluruh masyarakat yang mencintai keadilan, FKN-08 mengajak agar momentum Hari Kesaktian Pancasila dijadikan titik untuk memperkuat kembali komitmen kebangsaan.

Tugas kita bukan hanya mengganti orang, tetapi juga memperbaiki sistem dan cara berpikir dalam menjalankan kekuasaan.

Siapa pun yang memegang jabatan publik harus memahami bahwa ia bekerja untuk rakyat, berada di bawah konstitusi, dan wajib menjunjung tinggi Pancasila serta hukum.

Hari Kesaktian Pancasila mengajarkan bahwa tantangan terhadap negara tidak selalu datang dari luar. Tantangan juga dapat muncul ketika nilai-nilai Pancasila tidak diwujudkan dalam praktik kehidupan bernegara: ketika keadilan dipertanyakan, persatuan melemah, dan kekuasaan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Maka, momentum pergantian Kapolri ini hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai pergantian figur, tetapi sebagai kesempatan untuk memperkuat institusi negara, supremasi hukum, profesionalisme aparat, dan kepercayaan masyarakat.

Kita harus mengembalikan Pancasila pada tempatnya sebagai dasar negara dan pedoman kehidupan berbangsa. Di atas kepentingan politik, di atas kepentingan kelompok, dan di atas kepentingan pribadi.

Karena pada akhirnya, bukan semata-mata seorang Kapolri, Presiden, atau pejabat negara yang menentukan masa depan Indonesia. Masa depan bangsa ditentukan oleh seluruh rakyat yang menjaga konstitusi, demokrasi, persatuan, keadilan, dan nilai-nilai Pancasila.

“Pancasila bukan sekadar warisan leluhur untuk dikenang, melainkan amanah rakyat untuk diperjuangkan setiap hari.(Red)

Sabtu, 26 September 2026

DePA-RI: RUU Perampasan Aset Kunci Merebut Kembali Kepercayaan Publik


 
OPINI , BUANA PASUNDAN — Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) yang dipimpin Ketua Umumnya, Dr. TM Luthfi Yazid, SH, LL.M, diundang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI untuk memberikan masukan atas Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III DPR, Dr. Habiburrahman, SH, MH, didampingi para anggota dari berbagai fraksi.
 
 
 
Penegakan Hukum Butuh Integritas & Regulasi Tajam
 
Dalam pemaparannya, Luthfi Yazid menegaskan bahwa penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya bergantung pada aturan, melainkan pada kualitas penegaknya.
 
“Mengutip pemikiran yuris Belanda Bernardus Maria Taverne dan yuris Jepang Mitamayama Sozaburo, kualitas penegak hukum — the man behind the gun — dan nilai moral menjadi kunci utama. Tanpa integritas dan aturan yang tajam, penegakan hukum akan kehilangan taringnya.”
 
Karena itu, pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi langkah krusial sekaligus sarana untuk mengembalikan kerugian negara dan merebut kembali kepercayaan publik yang selama ini terkikis.
 
Perjalanan Panjang, Target Selesai Akhir 2026
 
Wacana pemulihan aset hasil kejahatan telah melintasi tiga periode kepresidenan:
 
- 2009 — Diusulkan PPATK pada era Presiden SBY;
​
- 2012 — Naskah akademik disusun BPHN;
​
- Era Presiden Joko Widodo — dibentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum;
​
- Kini di era Presiden Prabowo Subianto — dukungan ditegaskan kembali.
 
Ketua Komisi III menyatakan RUU ini akan disahkan paling lambat 15 Desember 2026, dan seluruh jajaran akan bekerja sepenuhnya demi tercapainya target tersebut.
 
Langkah ini sejalan dengan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 tentang kepastian hukum yang adil, serta pengesahan Konvensi PBB Anti-Korupsi (UNCAC) melalui UU No. 7 Tahun 2006, yang menempatkan pemulihan aset sebagai pilar utama pemberantasan korupsi.
 
Masih Ada Celah, Penindakan Belum Maksimal
 
Meski Indonesia telah memiliki UU Tipikor, UU TPPU, UU Narkotika, UU PPLH serta lembaga KPK, Kejaksaan, Polri, PPATK, BPK, hingga BPKP, Luthfi menegaskan: penindakan saat ini belum maksimal. Terdapat tiga area kritis yang harus ditutup:
 
1. Pengelolaan & Pengembalian Aset Harus Adil
 
Mekanisme pemulihan harus transparan, akuntabel, dan memprioritaskan hak korban. Kasus First Travel menjadi pelajaran: aset mendekati Rp1 triliun milik 63 ribu jamaah justru disita untuk negara, padahal bukan berasal dari APBN. Aset tersebut seharusnya dikembalikan kepada para korban secara proporsional.
 
2. Terapkan Perampasan Tanpa Tunggu Putusan Tetap — NCB
 
Sesuai Pasal 54 ayat (1) huruf (c) UNCAC, diperlukan mekanisme Non-Conviction Based Asset Forfeiture (NCB) — perampasan sementara melalui putusan provisi, tanpa menunggu putusan pidana berkekuatan hukum tetap. Ini mencegah pelaku melarikan diri, menyembunyikan, atau memindahkan aset. Mekanisme ini tetap harus menjunjung hak proses hukum yang wajar (due process).
 
3. Buka Akses Publik LHKPN Secara Terintegrasi
 
Penguatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara harus disertai sistem digital terbuka, sehingga masyarakat dapat memantau proses pemulihan aset secara berkala, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
 
 
Kapal Indonesia Tak Boleh Bocor
 
Luthfi menyampaikan perumpamaan yang menyentuh:
 
“Kita ibarat berada di kapal besar bernama Indonesia yang sedang berlayar. Pembiaran terhadap kejahatan keuangan akan membocorkan lambung kapal hingga akhirnya karam.”
 
RUU ini harus dirancang tanpa celah hukum, tidak bergantung pada aturan pelaksana yang rentan melemahkan fungsinya atau diuji materi di Mahkamah Konstitusi. Di sisi lain, prinsip perlindungan pihak ketiga beriktikad baik dan supremasi hukum tetap menjadi pegangan bukan alat kekuasaan untuk menindas lawan politik atau pihak lain. Lembaga pengelola aset pun harus dipimpin oleh sosok berintegritas, tak dapat dibeli, dan bebas campur tangan politik.
 
Empat Rekomendasi Strategis DePA-RI
 
1. Kategorikan korupsi keuangan sebagai kejahatan luar biasa — penanganan luar biasa, tanpa menunggu putusan tetap, kerjasama internasional dimaksimalkan.
​
2. Cegah penyalahgunaan wewenang — pastikan aturan tidak dijadikan alat kekuasaan untuk menjatuhkan lawan politik; proses hukum yang adil dan pengadilan yang bebas wajib dijamin.
​
3. Terapkan pembuktian terbalik secara proporsional — cegah pelaku menunda-nunda sekadar untuk melenyapkan atau memindahkan aset di era digital yang dapat hilang sekejap.
​
4. Sinergi antar-lembaga — KPK, Kejaksaan, Polri, Pengadilan, PPATK, BPK, BPKP, hingga LPSK bergerak seirama, solid, dan profesional.
 
“Keberhasilan UU Perampasan Aset tidak diukur dari besar harta yang dirampas, melainkan dari kesungguhan negara mengelola aset itu jujur dan mengembalikannya kepada korban, masyarakat, atau negara.”
 
Tim Penyusunan DePA- RI
 
- Dr. T.M Luthfi Yazid, S.H., LLM (Ketua)
- Nirdamewati Sihite, S.H.(Anggota)
​- Bachtiar Marasabessy, S.H.(Anggota)
​- Kunthi Dyah Wardani, S.H.(Anggota)
​- Airlangga Dwi Nugraha, S.H., M.H.(Anggota)
 
(Red)

Senin, 21 September 2026

Ulfa Bone: Tuduhan Dije terhadap Dasco Tidak Berdasar, Relawan Jangan Terprovokasi


JAKARTA , BUANA PASUNDAN - Ketua Umum Relawan Task Force Andalan 08 yang juga Sekretaris Jenderal Aliansi Relawan Prabowo Gibran (ARPG) Andi Ulfa Umar, A.Md, membantah pernyataan Dije yang mengaku sebagai relawan Jokowi dan mengaitkan Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, dengan gerakan Roy Suryo terkait polemik dugaan ijazah Presiden Joko Widodo.

Ulfa Bone, sapaan akrab Andi Ulfa Umar, mengatakan bahwa berdasarkan pengetahuan organisasi yang dimilikinya, kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai relawan Jokowi tersebut tidak termasuk kelompok relawan yang terdata di TKN maupun kantor relawan di Jalan Imam Bonjol 25, Jakarta Pusat.

"Karena itu, pandangan Dije yang menuduh Sufmi Dasco Ahmad terlibat dalam gerakan Roy Suryo tidak benar dan tidak memiliki dasar yang jelas. Jangan sampai pernyataan seperti ini justru menimbulkan kesalahpahaman di antara relawan," ujar Ulfa Bone yang juga Wakil Ketua Umum Barisan Pembaharuan 08 di Jakarta, Senin (21/9/2026).

Menurut Ulfa, tudingan tersebut juga dinilai salah sasaran karena Dasco selama ini dikenal memiliki komunikasi politik dengan berbagai pihak di lingkaran pemerintahan dan partai politik.

"Apalagi Sufmi Dasco merupakan salah satu tokoh yang menjadi jembatan komunikasi politik antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Kita juga melihat proses politik yang kemudian mempertemukan Prabowo dan Gibran hingga menjadi pasangan pada Pilpres 2024," katanya.

Ulfa meminta para relawan Prabowo-Gibran maupun relawan Jokowi tidak mudah terprovokasi oleh pernyataan yang berpotensi memperuncing hubungan kedua kelompok pendukung tersebut.

"Kepada seluruh relawan Prabowo-Gibran dan relawan Jokowi, jangan sampai terprovokasi dan mau diadu domba. Kita harus menjaga komunikasi dan stabilitas politik nasional," tegasnya.

Ia mengatakan konsolidasi relawan diperlukan untuk menjaga keberlanjutan pemerintahan Prabowo-Gibran serta mengawal program-program yang telah berjalan.

Ulfa juga menyinggung keakraban Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan Sufmi Dasco Ahmad yang terlihat dalam agenda Rakernas PAN di Jakarta. Menurutnya, interaksi keduanya menunjukkan adanya komunikasi politik yang berlangsung baik.

"Kita memberikan apresiasi positif terhadap hubungan dan komunikasi antartokoh politik dalam pemerintahan. Koalisi Prabowo-Gibran perlu tetap solid dalam mengawal pemerintahan selama lima tahun ke depan," ujarnya.

Dukung Pertumbuhan Ekonomi 6-8 Persen

Ulfa mengatakan salah satu agenda yang perlu menjadi perhatian bersama adalah penguatan perekonomian nasional. Ia berharap target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi pada periode 2027–2029 dapat dicapai melalui kebijakan yang produktif dan berkelanjutan.

"Pertumbuhan ekonomi 6 sampai 8 persen tentu menjadi harapan bersama. Yang penting adalah bagaimana pertumbuhan tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membuka lapangan kerja dan membawa Indonesia menuju negara maju," katanya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi Indonesia pada triwulan I 2026 tumbuh 5,61 persen secara tahunan (yoy). Angka tersebut meningkat dibandingkan pertumbuhan pada triwulan IV 2025 sebesar 5,39 persen.

Ulfa menilai capaian tersebut perlu dilanjutkan dengan kebijakan yang mampu memperkuat konsumsi masyarakat, investasi, produktivitas dan penciptaan lapangan kerja.

"Pertumbuhan ekonomi harus dirasakan masyarakat secara luas. Ini menjadi bagian dari harapan mewujudkan Indonesia tumbuh dan Indonesia maju sebagaimana semangat Asta Cita menuju Indonesia Emas yang adil, makmur dan sejahtera," ujarnya.

Sebagai Sekjen ARPG dan bagian dari Tim Bidang Kesehatan TKN Fanta, Ulfa juga menyatakan dukungannya terhadap keberlanjutan kepemimpinan Prabowo-Gibran.

"Kami mendukung kepemimpinan Prabowo-Gibran dan akan terus mengawal program-program pemerintahan. Bagi kami, relawan harus menjadi kekuatan konstruktif yang menjaga stabilitas sekaligus mengawasi agar program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat," pungkasnya. (red)


Editor : HR Oen 

Minggu, 20 September 2026

DePA-RI Tekankan Pemulihan Aset & RUU Perampasan Aset Segera Rampung


SOLO , BUANA PASUNDAN - Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), Dr. TM. Luthfi Yazid, SH, LL.M menilai tindak pidana korupsi masih menjadi salah satu persoalan serius yang harus mendapatkan perhatian bersama. Korupsi bukan hanya menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan institusi negara serta berpotensi mencoreng reputasi Indonesia di dunia internasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Luthfi Yazid saat menyampaikan pidato dalam pelantikan para pengurus DPC DePA-RI kota Surakarta, kabupaten Wonogori, Boyolali, Sukoharjo, Sragen, dan Karanganyar di Hotel Adhi Wangsa, Solo. 

Menurut Luthfi Yazid, bagaimana pemberantasan korupsi di China dapat menjadi contoh. Di China para elit pemerintah maupun petinggi partai politik yang terlibat korupsi dihukum berat. Pemberantasan  korupsi, karenanya, tidak boleh hanya berorientasi pada berapa banyak pelaku yang ditangkap dan dipidana. 

Yang tidak kalah penting adalah bagaimana negara dapat memastikan hasil kejahatan korupsi dikembalikan kepada negara dan tidak tetap dinikmati oleh pelaku, keluarga, anak maupun pihak-pihak yang memperoleh manfaat dari tindak pidana tersebut.

“Korupsi bukan sekadar persoalan hukum. Korupsi menyangkut martabat bangsa, sebagaimana menjadi keprihatinan utama Wapres RI pertama, Moh. Hatta. Ketika korupsi terus terjadi, kepercayaan masyarakat menurun dan citra Indonesia di mata dunia internasional ikut terdampak. Para investor akan kabur ke negara lain,” ujar Luthfi yang memiliki nama lengkap Tahir Musa Luthfi Yazid, pada Sabtu (19-09-2026)

Karena itu, DePA-RI menunggu realisasi janji DPR RI untuk merampungkan RUU Perampasan aset sebelum Desember 2026 sebagai batas akhir. Berarti waktu yang tersisa kurang dari 3 bulan, dan harus rampung. Presiden Prabowo Subianto harus memberikan dukungan penuh dan merealisasikan komitmennya, termasuk dengan cepat dan tegas memecat para menterinya serta pejabat negara yang terlibat korupsi. 

Luthfi juga mendorong agar pemberantasan korupsi semakin diarahkan pada pendekatan "Mengikuti Aliran Uang” (follow the money), yaitu menelusuri aliran dana dan aset yang berasal dari tindak pidana korupsi.

“Karena modus korupsi makin canggih, maka efek jera harus nyata. Jangan sampai seseorang dipidana, tetapi aset yang diperoleh dari hasil korupsi tetap aman dan kemudian dinikmati oleh keluarga, anak dan kroninya. Pemberantasan korupsi harus menyentuh hasil kejahatannya,” tegas Luthfi Yazid yang pada tahun 2002 pernah mengikuti pelatihan pencegahan korupsi selama sebulan di UNAFEI (United Nations Asia and Dar East Institute for the Prevention of Crime and the Treatment Offenders), Tokyo. 

DePA-RI juga mendorong penguatan kebijakan asset recovery ( pemulihan aset) dan pengembalian aset negara. Menurut DePA-RI, ukuran keberhasilan pemberantasan korupsi tidak semata-mata dilihat dari jumlah perkara dan jumlah orang yang diproses secara hukum, tetapi juga dari sejauh mana kerugian negara dapat dipulihkan.

Di sisi lain, DePA-RI menegaskan bahwa upaya menciptakan efek jera harus tetap dilakukan dalam kerangka due process of law.

“Kita membutuhkan penegakan hukum yang tegas, tetapi ketegasan hukum tidak boleh menghilangkan prinsip praduga tak bersalah, hak atas pembelaan dan independensi peradilan. Efek jera harus lahir dari proses hukum yang adil, bukan dari trial by media,” kata Luthfi.

Sebagai organisasi profesi advokat, DePA-RI berpandangan bahwa advokat memiliki posisi penting dalam menjaga agar proses penegakan hukum berjalan secara profesional, objektif dan berkepastian hukum yang adil sesuai mandat UUD 1945. 

Advokat mempunyai kewajiban memberikan pembelaan terhadap setiap orang yang berhadapan dengan hukum sesuai kredo DePA-RI Justitia Omnibus atau keadilan untuk semua, namun pembelaan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai pembenaran terhadap tindak pidana korupsi.

DePA-RI juga menilai bahwa pemberantasan korupsi harus diperkuat dari sisi pencegahan, prevensi, khususnya di tingkat pemerintah daerah.

Dengan hadirnya DPC-DPC DePA-RI di berbagai wilayah Jawa Tengah, DePA-RI ingin mendorong agar organisasi advokat tidak hanya berperan dalam membela kepentingan hukum klien, tetapi juga mengambil bagian dalam pendidikan dan kesadaran hukum masyarakat serta penguatan budaya antikorupsi.

“Kami ingin DPC DePA-RI di Jawa Tengah menjadi bagian dari masyarakat yang ikut mengawal tegaknya hukum dan pemerintahan yang bersih. Advokat tidak boleh hanya menjadi penonton ketika persoalan korupsi terjadi. Kami harus memberikan sumbangan pemikiran dan kerja nyata bagi penegakan hukum,” ujar Luthfi.

Menurutnya, perjuangan melawan korupsi bukan hanya tanggung jawab lembaga penegak hukum. Pemerintah, dunia usaha, masyarakat sipil, akademisi, media dan profesi hukum memiliki tanggung jawab masing-masing untuk membangun sistem yang lebih transparan dan berintegritas.

“DePA-RI siap memberikan kontribusi pemikiran dan ikut mengawal agenda pemberantasan korupsi. Kita ingin Indonesia dikenal bukan karena banyaknya kasus korupsi, tetapi karena keberhasilannya membangun sistem hukum yang mampu mencegah korupsi, memberikan efek jera kepada pelaku, dan mengembalikan aset negara,” kata Luthfi Yazid mengakhiri. (Red)

Editor:HR Oen 

Sabtu, 19 September 2026

Perkuat Hubungan Ekonomi Indonesia-Uzbekistan, KAPMI Temui Dubes Oybek Eshonov di Jakarta


JAKARTA , BUANA PASUNDAN – Badan Pimpinan Pusat Kamar Dagang Pengusaha Muda Indonesia (BPP KAPMI) terus melebarkan sayap internasional. Pada Jumat, (18/09/2026).

BPP KAPMI menggelar agenda strategis bertajuk _Global Young Business Dialogue: Indonesia dan Uzbekistan_ di Kantor Kedutaan Besar Republik Uzbekistan di Jakarta.

Dialog bisnis ini mempertemukan langsung Ketua Umum BPP KAPMI, DR (c) Muliansyah Abdurrahman, S.Sos.,M.Si, dengan Duta Besar Luar Biasa Republik Uzbekistan untuk Indonesia, H.E. Oybek Eshonov. Pertemuan ini berlangsung hangat dan kekeluargaan pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.

Ketua Umum BPP KAPMI, Muliansyah Abdurrahman mengatakan, agenda ini merupakan bagian dari visi KAPMI untuk membawa pengusaha muda Indonesia naik kelas dan go internasional. Uzbekistan dinilai sebagai hub ekonomi strategis di kawasan Asia Tengah yang potensial.

"Uzbekistan adalah pintu masuk pasar Asia Tengah. Banyak peluang yang bisa dikolaborasikan, mulai dari ekspor produk halal, tekstil, pariwisata, pendidikan, hingga energi. Ini momentum bagi pengusaha muda Indonesia untuk tidak hanya bermain di pasar domestik," ujar Muliansyah di Jakarta yang juga Pengusaha Penambang Nikel Ini.

Menurutnya, hubungan bilateral Indonesia-Uzbekistan yang selama ini baik harus diterjemahkan menjadi kerjasama ekonomi konkret yang dirasakan langsung oleh pengusaha muda. KAPMI siap menjadi jembatan penghubung.

Untuk itu, BPP KAPMI menerjunkan delegasi inti terbaik. Turut hadir dalam audiensi tersebut Wakil Ketua Dewan Pembina Tody Ardiansyah Prabu, S.H dan Tommy Satria Utama, ST, Dewan Pakar DR. Bambang Susanto, Wasekjen Dede Kuntadi, Direktur Eksekutif Rusli Said, dan Waketum Adi Putra Nugroho.

Delegasi ini membahas secara spesifik tiga poin utama, yakni peluang investasi bersama, kemudahan ekspor-impor, dan pertukaran pemuda wirausaha antara kedua negara. KAPMI juga akan menawarkan program sister-entrepreneur.

Sementara itu, Duta Besar Oybek Eshonov beserta Jajaranya Deputi Ekonomi Abdurrahman menyambut baik inisiatif KAPMI. Pihak Kedubes Uzbekistan membuka diri untuk memfasilitasi pertemuan bisnis lanjutan dan business matching antara pengusaha kedua negara.

Melalui dialog ini, BPP KAPMI berharap dapat membuka babak baru kerjasama ekonomi yang saling menguntungkan. 

Hasil dari audiensi ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan MoU dan rencana kunjungan balasan pengusaha muda Indonesia ke Tashkent.(red)

Editor: HR Oen 

Selasa, 15 September 2026

Dukung Penertiban Dapur MBG, MILITAN GIBRAN 08 NUSANTARA: Program Ini Harus Bersih dan Akuntabel


JAKARTA ,  BUANA PASUNDAN 
- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam mendukung terwujudnya generasi emas Indonesia 2045. Karena itu, setiap rupiah anggaran negara dan setiap porsi makanan yang diberikan kepada anak-anak harus dikelola secara bersih, tepat sasaran, bergizi, transparan, dan akuntabel. Melihat pentingnya hal tersebut, MILITAN Gerakan Bersama Rakyat 08 Nusantara (MILITAN GIBRAN 08 NUSANTARA) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, yang melakukan evaluasi dan penertiban terhadap operasional dapur MBG di berbagai daerah. 

MILITAN GIBRAN 08 NUSANTARA mengapresiasi langkah tegas Kepala BGN dalam melakukan pembenahan terhadap pelaksanaan program MBG. Menurut organisasi tersebut, setiap temuan maupun aduan masyarakat harus ditindaklanjuti secara serius agar pelaksanaan MBG tetap berada pada tujuan awalnya, yakni memberikan makanan bergizi kepada anak-anak Indonesia.

 “ Kami mengapresiasi keberanian dan ketegasan Bapak Kepala BGN. Ketika ada temuan dan aduan dari masyarakat, pemerintah harus bergerak cepat melakukan evaluasi dan pembenahan. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kualitas dan marwah program MBG,” ujar Sekretaris Jenderal MILITAN GIBRAN 08 NUSANTARA, Abd Aziz Salim Syabibi, S.T., saat diwawancarai, Selasa (15/9/2026), di Jakarta. 

Ia menegaskan bahwa MBG bukanlah program biasa, melainkan program yang menyangkut masa depan anak-anak Indonesia. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaannya harus memiliki komitmen terhadap standar gizi, kebersihan, transparansi, dan akuntabilitas. 

 “ MBG bukan proyek biasa. Ini soal masa depan anak-anak kita. Jadi harus dijaga sejak dari dapur hingga sampai ke tangan para siswa. Kami salut dengan langkah Bapak Kepala BGN yang terus melakukan evaluasi dan penertiban,” tegasnya. 

MILITAN GIBRAN 08 NUSANTARA juga mengajak seluruh kadernya di 38 provinsi serta masyarakat luas untuk ikut mengawal pelaksanaan program MBG. Pengawasan masyarakat dinilai penting agar setiap potensi penyimpangan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti. 
Menurut Abd Aziz, pihaknya menolak apabila terdapat dapur MBG yang tidak menjalankan standar program secara baik, antara lain menyajikan menu yang tidak memenuhi standar gizi, menjalankan pengelolaan secara tidak transparan, maupun memanfaatkan program MBG untuk kepentingan politik praktis.

 “ Kami ingin program MBG benar-benar dirasakan manfaatnya oleh siswa. Jangan sampai ada kepentingan lain yang justru mengganggu tujuan utama program ini,” katanya. 

Ia menambahkan, MILITAN GIBRAN 08 NUSANTARA siap menjadi mitra kritis dan konstruktif pemerintah dalam mengawal program-program yang berpihak kepada rakyat.

 “ Kami berdiri di belakang kebijakan pemerintah yang pro-rakyat, tetapi pada saat yang sama kami juga akan berdiri paling depan untuk menolak setiap bentuk penyimpangan. Biarkan rakyat ikut mengawasi dan menilai. Yang paling penting, anak-anak kita mendapatkan makanan yang bergizi dan berkualitas,” ujarnya. 

MILITAN GIBRAN 08 NUSANTARA optimistis, dengan pengelolaan dapur yang bersih, makanan yang memenuhi standar gizi, serta sistem pengawasan yang ketat, program MBG dapat berjalan semakin baik dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat. 

 “ Dengan dapur yang bersih, makanan yang bergizi, pengelolaan yang transparan, dan pengawasan yang ketat, kami optimistis MBG akan menjadi salah satu warisan terbaik bagi generasi penerus menuju Indonesia Emas," pungkas Abd. Aziz. (GusDin)

Editor: HR Oen

Kamis, 10 September 2026

Mitra MBG dan Yayasan Tunas 08 Minta Pengelolaan MBG Tetap Ditangani Mitra Profesional


ACEH UTARA , BUANA PASUNDAN — Rencana pengalihan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke kantin sekolah mendapat penolakan dari sejumlah mitra MBG di Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Pihak mitra menilai, apabila pengelolaan MBG dialihkan ke kantin sekolah, pihak sekolah berpotensi mendapatkan tambahan beban dalam mengelola penyediaan makanan bagi para siswa. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu fokus utama sekolah dalam menjalankan fungsi pendidikan.

“Pihak sekolah sudah pasti akan sibuk mengurus manajemen kantin MBG di sekolah. Sehingga dikhawatirkan lalai terhadap tugas dan fungsinya sebagai pendidik,” ujar salah satu pihak mitra MBG di Kecamatan Baktiya Barat, Kamis (10/9/2026).

Menurutnya, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai siapa yang mengelola makanan, tetapi juga menyangkut fokus tenaga pendidik dalam memberikan perhatian kepada peserta didik. Mereka khawatir apabila guru ikut terbebani dengan urusan pengelolaan MBG, perhatian terhadap siswa di sekolah dapat berkurang.

“Efeknya, anak-anak bisa kurang mendapatkan perhatian dari guru-guru mereka. Guru seharusnya fokus mendidik dan membimbing siswa, sementara pengelolaan MBG sebaiknya ditangani oleh pihak yang memang memiliki tugas dan sistem khusus untuk itu,” katanya.

Penolakan serupa disampaikan Ketua Yayasan Tunas Kosong Delapan Jaya Abadi, Nulaila. Ia menyatakan tidak setuju apabila program MBG dialihkan ke kantin sekolah.

Menurut Nulaila, pelaksanaan program MBG membutuhkan manajemen tersendiri, mulai dari pengadaan bahan pangan, proses pengolahan, penerapan kebersihan dan keamanan pangan, pengemasan, distribusi, hingga pengawasan. Karena itu, pengelolaannya dinilai membutuhkan pihak yang dapat fokus menjalankan seluruh rangkaian kegiatan tersebut.

Nulaila berharap kebijakan terkait pelaksanaan MBG tetap mempertimbangkan pembagian tugas antara sekolah dan mitra pelaksana. Dengan demikian, tujuan program dalam memenuhi kebutuhan gizi peserta didik dapat tercapai tanpa mengganggu proses belajar-mengajar.

“Intinya kami tidak setuju jika MBG dialihkan ke kantin sekolah. Sekolah memiliki tugas utama dalam pendidikan, sedangkan pengelolaan makanan membutuhkan tenaga, waktu, dan manajemen tersendiri,” tegasnya.

Pihak mitra dan Yayasan Tunas 08 berharap setiap kebijakan mengenai keberlanjutan program MBG dapat dibahas secara terbuka dengan melibatkan sekolah, mitra pelaksana, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Mereka menilai, koordinasi dan pembagian tugas yang jelas diperlukan agar pelaksanaan program MBG tetap efektif, sekaligus tidak menimbulkan beban tambahan bagi tenaga pendidik dan mengganggu kegiatan belajar-mengajar di sekolah. (SB)

Sabtu, 29 Agustus 2026

UU PERAMPASAN ASET: PERANG MELAWAN KORUPSI ATAU PERMAINAN POLITIK PARA ELIT?


Oleh: Indria Febriansyah,S.E.,M.H. Ketua Umum KSTI Inisiator FKN-08

JAKARTA , BUANA PASUNDAN - Tanggal 27 Agustus 2026 tercatat bukan sekadar sebagai hari demonstrasi biasa. Momentum tersebut menjadi salah satu momen penting yang membuka tabir pertarungan kepentingan politik nasional yang berlangsung sengit, baik di ruang publik maupun di balik layar. Jika ditelaah lebih dalam, gelombang aksi tersebut tampaknya tidak semata-mata merupakan luapan kemarahan rakyat. Di dalamnya terdapat dinamika kepentingan berbagai kelompok, baik yang berada di lingkaran kekuasaan maupun yang mengambil posisi sebagai oposisi. 

Dalam politik, semakin mendekati tahun 2029, ruang dan waktu untuk menentukan posisi politik semakin sempit. 
Akibatnya, nilai tawar berbagai kepentingan pun semakin tinggi. 
Dalam konteks inilah tuntutan populis mengenai pemberantasan korupsi, perampasan aset hasil kejahatan, hingga hukuman berat bagi koruptor perlu dibaca secara jernih. RUU Perampasan Aset dan Pertarungan Kepentingan Rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya memperkuat pemberantasan korupsi dan memulihkan aset negara yang berasal dari tindak pidana. Namun, masyarakat juga harus kritis. 

Jangan sampai semangat besar untuk memberantas korupsi justru menjadi bagian dari permainan politik para elite. 
Sejak era Presiden Soeharto, kedekatan antara kekuasaan dan kelompok-kelompok pemilik modal kerap menjadi perbincangan dalam dinamika politik ekonomi Indonesia. 

Pada era Presiden Joko Widodo, pola relasi antara kekuasaan, bisnis, dan kelompok pemilik modal juga menjadi perhatian publik. 
Kini, memasuki pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, arah kebijakan terlihat mulai berubah. 
Pemerintah menunjukkan keberanian melakukan penertiban terhadap berbagai praktik yang dinilai merugikan negara, termasuk di sektor sumber daya alam dan pengelolaan kekayaan negara. Terapi kejut dilakukan melalui berbagai kebijakan. 

Efisiensi anggaran diperketat. Belanja yang sebelumnya banyak digunakan untuk kegiatan seremonial diarahkan kepada program yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat, termasuk program makan bergizi bagi anak-anak sekolah. 

Demikian pula pengelolaan anggaran di tingkat desa diarahkan agar lebih memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar habis untuk kegiatan rutin dan seremonial. 
Langkah pemberantasan korupsi juga semakin mendapat perhatian. 
Satu per satu kasus dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan keuangan negara ditindak. Bahkan dalam momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Presiden Prabowo menyampaikan komitmen untuk mengusut dugaan penyalahgunaan uang BUMN hingga tiga dekade ke belakang. 

Pernyataan tersebut tentu menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin membuka kembali berbagai persoalan lama yang selama ini mungkin belum terselesaikan. Jangan Sampai RUU Perampasan Aset Menjadi Sekadar Instrumen Politik Dalam situasi seperti itu, munculnya desakan masyarakat agar RUU Perampasan Aset segera disahkan merupakan sesuatu yang wajar. Bahkan, secara substansi, Indonesia memang membutuhkan instrumen hukum yang lebih kuat untuk memastikan hasil tindak pidana tidak tetap dinikmati oleh pelaku. Namun, persoalannya bukan hanya soal apakah RUU Perampasan Aset harus disahkan atau tidak. 

Pertanyaan yang lebih penting adalah: siapa yang akan menjalankan undang-undang tersebut, bagaimana mekanisme pengawasannya, dan apakah penegakannya benar-benar bebas dari kepentingan politik? Inilah persoalan yang harus menjadi perhatian publik. 
Sebuah undang-undang yang baik dapat berubah menjadi alat kepentingan apabila aparat yang menjalankannya tidak memiliki integritas dan independensi yang kuat.

Masyarakat tentu tidak ingin RUU Perampasan Aset hanya digunakan untuk mengejar kelompok tertentu, sementara kelompok lain yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan justru mendapatkan perlindungan. 

Jangan sampai hukum menjadi tajam kepada lawan politik, tetapi tumpul kepada kawan sendiri. Siapa Pendana Aksi dan Apa Kepentingannya? Dalam konteks aksi demonstrasi yang mengusung isu pemberantasan korupsi dan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, masyarakat juga berhak bertanya secara kritis mengenai bagaimana sebuah aksi massa dalam jumlah besar dibiayai. 

Sebuah kegiatan yang melibatkan ribuan orang tentu membutuhkan logistik, transportasi, konsumsi, komunikasi, dan berbagai kebutuhan lainnya. Sebagai contoh, pengalaman kegiatan relawan pada masa Pilpres menunjukkan bahwa penyediaan konsumsi sederhana dapat dilakukan dengan biaya sekitar Rp15.000 per porsi. 

Jika jumlah peserta mencapai lebih dari 5.000 orang, hanya untuk konsumsi saja sudah diperlukan dana puluhan juta rupiah. Pertanyaannya sederhana: dari mana sumber pembiayaan tersebut dan siapa yang berada di belakangnya? Pertanyaan itu bukan untuk menuduh siapa pun. 
Justru transparansi diperlukan agar gerakan masyarakat benar-benar dapat dipercaya dan tidak mudah ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu. 
Jangan sampai isu pemberantasan korupsi yang seharusnya menjadi kepentingan rakyat justru dimanfaatkan sebagai kendaraan untuk memenangkan pertarungan elite. 

RUU Disahkan, Penegakan Hukumnya Harus Lebih Bersih Rencana pengesahan RUU Perampasan Aset harus ditempatkan sebagai momentum memperkuat sistem hukum, bukan sebagai kemenangan satu kelompok politik atas kelompok lainnya. Jika nantinya RUU tersebut disahkan, maka pekerjaan terbesar justru baru dimulai. Negara harus memastikan lembaga penegak hukum memiliki integritas, profesionalitas, transparansi, dan mekanisme pengawasan yang kuat. 
Jangan sampai kewenangan besar untuk merampas aset justru membuka ruang baru bagi transaksi politik dan permainan kekuasaan. 
Kita tidak boleh mengganti undang-undangnya, tetapi membiarkan cara penegakan hukumnya tetap sama. Sebab, sebaik apa pun sebuah aturan, jika penegakannya dapat dipermainkan, maka hukum hanya akan menjadi tulisan indah di atas kertas. 
Karena itu, pengesahan RUU Perampasan Aset harus diikuti dengan pembenahan menyeluruh terhadap sistem penegakan hukum. Mulai dari proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pengadilan, hingga mekanisme pengelolaan aset yang dirampas negara. Aset hasil kejahatan harus benar-benar kembali kepada negara dan masyarakat, bukan berpindah tangan melalui praktik korupsi baru. 

Rakyat Butuh Keadilan, Bukan Sandiwara Kekuasaan Kekhawatiran terbesar masyarakat bukan terletak pada penting atau tidaknya UU Perampasan Aset. Undang-undang tersebut jelas diperlukan untuk memperkuat pemberantasan korupsi. Begitu pula dengan tuntutan hukuman berat bagi koruptor. Korupsi merupakan kejahatan yang merusak kepercayaan publik dan menggerogoti sumber daya negara. Namun, yang harus dipastikan adalah jangan sampai pemberantasan korupsi berubah menjadi alat untuk melakukan pembalasan politik. 
Rakyat tidak membutuhkan hukum yang digunakan sebagai senjata untuk menghantam lawan, tetapi sebagai instrumen untuk menghadirkan keadilan. Kita membutuhkan aparat penegak hukum yang setidaknya memiliki integritas dan keberanian untuk bekerja tanpa tekanan kepentingan politik. Sebab, membangun sistem hukum yang bersih di tengah jaringan kepentingan yang saling bertaut bukan pekerjaan mudah.

Menegakkan hukum membutuhkan keberanian, konsistensi, dan integritas. Ketika Hukum Menjadi Alat Kekuasaan Pada akhirnya, kita kembali kepada pesan moral yang menjadi pembuka tulisan ini. 
Jika perintah Allah saja dapat dilanggar oleh manusia, maka jangan heran apabila aturan yang dibuat manusia pun dapat dilanggar ketika tidak memiliki penegakan yang kuat. Hukum pada dasarnya dibuat untuk membatasi kekuasaan, bukan untuk menjadi alat kekuasaan. 

Karena itu, pengesahan RUU Perampasan Aset harus menjadi momentum untuk membangun sistem hukum yang lebih kuat, adil, transparan, dan bebas dari transaksi kepentingan. Jangan hanya mengganti undang-undang. Ganti pula cara penegakan hukumnya. 
Rakyat tidak membutuhkan undang-undang yang megah tetapi penegakannya dikotori kepentingan elite. 
Rakyat membutuhkan keadilan yang nyata. RUU Perampasan Aset harus menjadi senjata negara untuk menyelamatkan kekayaan rakyat dari koruptor, bukan menjadi alat untuk menyelesaikan pertarungan politik. 

Pada akhirnya, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak diukur dari berapa banyak undang-undang yang berhasil disahkan, tetapi dari seberapa adil, transparan, dan konsisten hukum tersebut ditegakkan. Jangan sampai RUU Perampasan Aset menjadi sekadar perang melawan korupsi di atas kertas. 
Ia harus benar-benar menjadi perang negara melawan korupsi—tanpa pandang bulu, tanpa transaksi politik, dan tanpa tebang pilih. (red)

Rabu, 26 Agustus 2026

Prabowo Mania 08: Sampaikan Aspirasi Secara Konstitusional, Tertib dan Damai


JAKARTA , BUANA PASUNDAN - Menyikapi rencana aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026, Prabowo Mania 08 mengimbau seluruh elemen masyarakat Indonesia agar tetap tenang, menjaga kondusivitas, dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memecah belah bangsa. 
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Prabowo Mania 08 sekaligus aktivis 98 Resolution Network, Agustin Lumban Gaol, kepada media di Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Agustin mengatakan pihaknya mendukung sikap pemerintah agar masyarakat tidak mudah terpancing maupun terprovokasi oleh berbagai isu yang berkembang. Menurutnya, masyarakat tetap harus menghormati pihak-pihak yang hendak menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi. Namun, penyampaian pendapat harus dilakukan secara konstitusional, tertib, dan damai. 

 " Mari kita menjaga serta merawat persatuan bangsa dan jangan sampai ada pihak-pihak yang ingin memanfaatkan aksi ini untuk memecah belah persatuan," ujar Agustin. 
Ia juga menyatakan dukungannya terhadap aspirasi masyarakat, termasuk tuntutan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan. 

 " Kita mendukung langkah DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Harta koruptor harus disita untuk negara dan rakyat," tegasnya.

Terkait isu rencana demonstrasi pada 27 Agustus 2026, Agustin berharap aparat keamanan, termasuk Kepolisian, TNI, dan unsur intelijen, dapat memastikan kebenaran informasi mengenai aksi tersebut. Menurut dia, kepastian informasi diperlukan agar masyarakat tidak dibuat resah oleh kabar yang belum terverifikasi, terlebih jika sampai mengganggu aktivitas pekerjaan dan kehidupan sehari-hari.
 
" Jangan sampai masyarakat terganggu oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Karena itu, perlu dipastikan apakah aksi tersebut benar-benar terjadi atau hanya informasi yang tidak benar," ujarnya. 

Di tengah dinamika tersebut, Agustin kembali mengimbau masyarakat agar tidak terpancing dan tetap menjaga kondusivitas. Terlebih, situasi geopolitik dunia saat ini masih penuh ketidakpastian, sementara Indonesia juga tengah menghadapi berbagai persoalan kebencanaan. 

Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menunjukkan kepedulian terhadap kondisi bangsa, termasuk masyarakat yang terdampak bencana alam. 
Selanjutnya, Agustin mengajak masyarakat dari Sabang sampai Merauke, dari Pulau Rote sampai Miangas, untuk mendukung Presiden Prabowo Subianto yang saat ini dinilai fokus bekerja meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui berbagai program prioritas pemerintah. 

Menurut Agustin, sejumlah program yang perlu menjadi perhatian bersama antara lain Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Cek Kesehatan Gratis, perumahan rakyat, ketahanan pangan, Sekolah Rakyat, hilirisasi, dan penguatan sektor energi.

 " Termasuk pemberantasan korupsi dan program-program prioritas lainnya. Mari kita kawal bersama agar seluruh program tersebut berjalan dengan baik dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," pungkas Agustin. (GusDin) 

Editor : HR Oen

Selasa, 25 Agustus 2026

Jelang Aksi 27 Agustus, Postidar Ingatkan Pentingnya Menjaga Stabilitas dan Demokrasi



JAKARTA , BUANA PASUNDAN – Mencermati kondisi sosial-politik yang mulai memanas, Profesional Terpadu Indonesia Raya (Postidar) menilai situasi tersebut masih dalam batas wajar. Terlebih, rencana aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026 dinilai masih berada dalam koridor demokrasi. Dalam rilisnya, Selasa (25/8/2026) di Jakarta.
Postidar menyatakan, demonstrasi merupakan mekanisme konstitusional dalam menyampaikan aspirasi. 

Namun demikian, Postidar memberikan catatan penting bahwa kerja keras Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mulai menunjukkan hasil dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional.
Menurut Presidium Postidar Ahmad Kailani, sejak dilantik pada 20 Oktober 2024, Prabowo dan Gibran telah bekerja keras mempersatukan berbagai kekuatan di dalam negeri. Tidak hanya di dalam negeri, lanjut Kailani, Prabowo juga mencanangkan diplomasi dengan semangat persahabatan (friendship), sebagaimana disampaikan dalam pidatonya,

 “ Seribu teman terlalu sedikit, satu musuh terlalu banyak.” “Lalu, apa hasilnya? Satu per satu pohon diplomasi Presiden Prabowo mulai berbuah. Salah satu hasilnya adalah bangkitnya lapangan gas Abadi di Blok Masela, Maluku, yang sempat mangkrak selama hampir 30 tahun,” ujar Kailani. 

Menurut dia, proyek dengan nilai investasi lebih dari Rp350 triliun tersebut dikelola INPEX asal Jepang dengan kepemilikan 65 persen, Pertamina 20 persen, dan Petronas 15 persen. Proyek tersebut juga telah menjalani groundbreaking yang dilakukan Presiden Prabowo pada awal Juli 2026.

 “ Bukti lainnya adalah pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama 2026 sebesar 5,6 persen yang dinilai cukup signifikan,” kata Kailani. Namun, menurut Kailani, kerja keras pemerintah yang mulai memberikan dampak bagi masyarakat justru mulai diusik oleh berbagai narasi yang berkembang, baik melalui opini di media sosial maupun aksi demonstrasi, termasuk rencana aksi pada 27 Agustus 2026. 

Sementara itu, Presidium Postidar Agus Teddy Sumantri mengatakan keberlanjutan stabilitas sosial dan ekonomi merupakan fondasi utama bagi kemajuan Indonesia. Karena itu, Teddy menilai rencana aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026 perlu dilakukan secara tertib dan tidak boleh mengganggu stabilitas nasional.

 “ Indonesia saat ini sedang berada dalam fase penting growing up, sebuah momentum pertumbuhan ekonomi yang membutuhkan fokus, kerja keras, serta sinergi dari seluruh elemen bangsa,” ujar Teddy. 

Menurut dia, di tengah ketidakpastian dan tantangan global yang semakin kompleks, stabilitas nasional menjadi modal utama agar Indonesia mampu bersaing dan bertahan di panggung internasional. 
Presidium Postidar lainnya, Sulaiman Haikal, mengatakan dirinya meyakini aksi pada 27 Agustus 2026 tidak akan menimbulkan sesuatu yang dapat menggoyahkan stabilitas negara. 

Menurut Haikal, para pelaku ekonomi dan kalangan profesional menilai demokrasi di Indonesia telah semakin matang dan dewasa. Ia juga meyakini masyarakat akan senantiasa “pasang badan” jika ada upaya yang mencoba memaksakan agenda politik di luar koridor demokrasi dan hukum. Menjelang 27 Agustus, percakapan di media sosial terkait rencana aksi juga semakin ramai. 
Salah satu yang menjadi perhatian adalah pernyataan mantan Menteri Komunikasi dan Digital sekaligus Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi. Dalam salah satu video yang beredar, Budi Arie menyebut pemerintahan Prabowo “tidak sampai 2029” dan kemungkinan terjadinya “percepatan politik”. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah forum yang juga dihadiri mantan Presiden Joko Widodo. 

Mencermati pernyataan tersebut, Postidar menyayangkan pernyataan yang keluar dari seorang mantan menteri. Presidium Postidar Thurman Simanjuntak menilai pernyataan Budi Arie berpotensi menimbulkan kegaduhan dan ketidakpastian yang tidak diperlukan masyarakat.

 “ Jika pernyataan tersebut merupakan pandangan pribadi Budi Arie, maka dia perlu menjelaskannya secara terbuka dan tidak berlindung semata-mata di balik alasan video terpotong. Publik berhak mendapatkan penjelasan yang utuh,” tegas Thurman. 
Menurut Thurman, Indonesia saat ini membutuhkan persatuan dan kerja nyata, bukan spekulasi mengenai perubahan politik.

 “ Yang dibutuhkan Indonesia bukan spekulasi mengenai perubahan politik, melainkan persatuan dan kerja nyata. Karena itu, kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap mendukung dan mengawal program-program strategis Pemerintah Presiden Prabowo, khususnya yang menyangkut pertumbuhan ekonomi, ketahanan pangan dan energi, penciptaan lapangan kerja, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta kesejahteraan rakyat,” jelasnya. 

Postidar menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian penting dari demokrasi. Namun, setiap aksi harus tetap berada dalam koridor hukum, berlangsung secara damai, dan tidak berkembang menjadi tindakan anarkis yang dapat merugikan masyarakat serta mengganggu stabilitas nasional. (Gus Din) 

Editor: HR Oen 


Seminar Ketahanan Pangan UNMUL: Membangun Kaltim, Menghidupi Nusantara


SAMARINDA , BUANA PASUNDAN - Kalimantan Timur tengah berada di episentrum perubahan besar. Kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa gelombang investasi, pertumbuhan penduduk, serta peningkatan kebutuhan pangan yang semakin besar. Namun, di tengah peluang tersebut, muncul pertanyaan penting: apakah Kaltim mampu memenuhi kebutuhan pangan ibu kota barunya sendiri, atau justru hanya menjadi penonton di tengah pertumbuhan yang berlangsung di halaman rumahnya? 
Pertanyaan itu mengemuka dalam Seminar Ketahanan Pangan yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman (UNMUL) bersama Pemuda Inspirasi Nusantara, Jumat (21/8), di Ruang Teater Gedung Prof. Dr. H. Masjaya, M.Si., Samarinda.
Produksi Jagung Melonjak, Beras Masih Bergantung dari Luar Daerah


Wakil Ketua Umum Bidang Pangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kaltim, Lani Tanujaya, memaparkan sejumlah data yang menunjukkan besarnya peluang sektor pertanian Kaltim. 
Produksi jagung Kaltim meningkat tajam dari 3.955 ton pada 2024 menjadi 10.290 ton pada 2025. Artinya, terjadi kenaikan lebih dari 160 persen hanya dalam waktu satu tahun. Di sisi lain, kebutuhan industri juga terus meningkat. Salah satu pabrik pengolahan di Samboja, misalnya, membutuhkan pasokan jagung sekitar 40–50 ton per hari.

Kebutuhan tersebut setara dengan hasil panen sekitar 300 hektare lahan setiap bulan. 

 " Prinsipnya sederhana: petani menanam, industri menyerap," ujar Lani dalam keterangannya kepada media, Selasa (25/8/2026), di Samarinda. Menurutnya, kepastian pasar dapat membuat usaha tani jagung menjadi peluang ekonomi yang menarik. Simulasi usaha tani jagung seluas satu hektare dapat menghasilkan laba bersih sekitar Rp10–15 juta per musim tanam. 

Sementara lahan seluas dua hektare berpotensi menghasilkan Rp20–30 juta per musim. Potensi tersebut, kata Lani, seharusnya dapat mendorong generasi muda melihat pertanian sebagai sektor bisnis yang menjanjikan, bukan sekadar pekerjaan warisan orang tua. Namun, kondisi berbeda terjadi pada komoditas beras. Kaltim masih mengalami defisit sekitar 170.000 ton beras per tahun dan masih bergantung pada pasokan dari luar daerah. Kondisi tersebut diperparah dengan berkurangnya lahan sawah akibat alih fungsi lahan untuk pertambangan dan perkebunan kelapa sawit. 
Di sektor peternakan, ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah juga masih menjadi persoalan. 

 " Pertanyaannya, apakah Kaltim hanya akan menjadi penonton, atau mampu menjadi pemasok utama kebutuhan pangan IKN?" kata Lani. 
Ketahanan Pangan Bukan Sekadar Ketersediaan Guru Besar Fakultas Pertanian UNMUL, Prof. Dr. Bernatal Saragih, S.P., M.Si., menilai persoalan ketahanan pangan Kaltim harus dilihat secara lebih luas. 

Menurutnya, ketahanan pangan tidak hanya menyangkut ketersediaan pangan, tetapi juga mencakup akses, pemanfaatan, dan stabilitas. Indeks Ketahanan Pangan (IKP) Kaltim memang tergolong tinggi. Namun, disparitas antarwilayah masih cukup lebar, terutama karena biaya logistik yang mahal dan kondisi geografis wilayah pedalaman yang sulit dijangkau. Karena itu, Prof. Bernatal mengusulkan pembangunan lima hub logistik regional yang mengintegrasikan jalur sungai, jalan nasional, pelabuhan, dan bandara. 
Menurut dia, penguatan konektivitas tersebut penting untuk menyatukan pasar pangan Kaltim yang selama ini masih terfragmentasi. 

 " IKN bisa menjadi katalisator, tapi juga bisa menjadi beban tambahan, tergantung apakah produksi dan distribusi lokal kita diperkuat atau tidak," kata Prof. Bernatal. 
Kearifan Lokal yang Mulai Ditinggalkan Jika data berbicara mengenai angka produksi dan kebutuhan pangan, tokoh adat Kaltim, Hendrik Tandoh, mengajak peserta seminar melihat persoalan dari sisi kearifan lokal. Ia mengenang kehidupan masyarakat adat di pedalaman yang pada masa lalu memiliki ketahanan pangan relatif kuat, jauh sebelum masuknya investasi perkebunan kelapa sawit dan pertambangan batu bara. Pola berladang yang diterapkan masyarakat saat itu membuat lumbung pangan di rumah panjang selalu tersedia. Berbagai rempah-rempah tumbuh di sekitar lingkungan, sementara tanaman obat tradisional mudah ditemukan.   " Semakin sering berpindah, semakin kuat pula ketahanan pangan mereka," ujarnya.

Namun, kondisi tersebut kini mulai berubah. Lahan pertanian semakin menyusut akibat ekspansi investasi tambang dan perkebunan sawit. Di sisi lain, lulusan perguruan tinggi lebih banyak memilih bekerja di perusahaan atau menjadi aparatur sipil negara (ASN).
" Kita dimanjakan oleh investasi yang ada," ujarnya.

Hendrik mengajak generasi muda memulai langkah sederhana dengan memanfaatkan lahan di sekitar rumah untuk menanam kebutuhan pangan seperti cabai dan serai. 
Ia juga mengingatkan ancaman musim kemarau panjang dan potensi kebakaran lahan menjelang September yang dapat mengganggu masa tanam petani, khususnya di wilayah hulu. Menurutnya, menjaga lingkungan dan mengantisipasi kebakaran lahan merupakan bagian penting dari upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus menjaga situasi Kaltim tetap kondusif. Pupuk Kaltim Jadi Modal Strategis Perwakilan Pemuda Kaltim, Alfonsius Limba, menilai Kaltim memiliki modal strategis untuk mengembangkan sektor pertanian, salah satunya keberadaan industri pupuk. 

 " Kaltim sebenarnya punya industri pupuk yang beroperasi hingga saat ini, yaitu Pupuk Kaltim, bagian dari ekosistem Pupuk Indonesia. Ini modal besar yang perlu terus kita optimalkan bersama," ujarnya. Alfonsius mendorong mahasiswa Fakultas Pertanian untuk ikut membantu petani memanfaatkan akses pupuk bersubsidi, mulai dari proses pendaftaran e-RDKK hingga penebusan melalui aplikasi i-Pubers dan kanal distribusi resmi. 

Ia juga mengaitkan ancaman El Nino terhadap ketersediaan air bagi petani dengan pentingnya penguatan program TNI Manunggal Air hingga tingkat desa. 
Alfonsius menyebut kapasitas produksi pupuk nasional berada di kisaran 14 juta ton per tahun, sementara kebutuhan subsidi tahunan sekitar 9,8 juta ton. Realisasi penyaluran pupuk bersubsidi juga disebut telah mencapai sekitar 6 juta ton. Di Samarinda, stok pupuk bersubsidi yang tersedia disebut sekitar 1.900 ton, lebih tinggi dibandingkan alokasi tahunan kota tersebut yang mencapai 1.700 ton. Dengan kondisi tersebut, kebutuhan pupuk petani hingga musim tanam September mendatang dinilai masih relatif aman. Namun, Alfonsius menegaskan bahwa persoalan pangan tidak bisa diselesaikan hanya melalui ketersediaan pupuk.

 " Diperlukan gerakan kolaboratif antara kampus, mahasiswa, pemuda, pemerintah, dan petani untuk menjawab berbagai persoalan di lapangan," katanya.

Mahasiswa, lanjutnya, dapat menjadi jembatan antara program pemerintah dan kebutuhan petani di lapangan. Mereka juga dapat berperan dalam pengawasan distribusi pupuk sekaligus menjadi agen perubahan di sektor pertanian. Dari Penonton Menjadi Pemain Utama Wakil Dekan III Fakultas Pertanian UNMUL, Ir. Suhardi, S.Pt., M.P., Ph.D., dalam sambutan pembukaan menegaskan bahwa ketahanan pangan tidak cukup hanya mengandalkan sumber daya alam, teknologi, dan modal. Dibutuhkan pula generasi muda yang berani memperjuangkan kepentingan dan hak-hak petani. 

 " Peran strategis pemuda tidak boleh hanya menjadi penonton; pemuda harus menjadi pemain utama," ujarnya. 

Semangat kolaborasi tersebut muncul berulang kali dalam seminar dari berbagai perspektif. 
Lani Tanujaya menyebut pentingnya sinergi enam pilar, dengan Kadin Kaltim sebagai fasilitator dan mahasiswa sebagai penggerak inovasi. Prof. Bernatal menyebut pendekatan pentahelix yang melibatkan akademisi, dunia usaha, pemerintah, masyarakat, dan media. Sementara Alfonsius menekankan gerakan kolaboratif antara kampus, mahasiswa, pemuda, pemerintah, dan petani. Istilahnya berbeda, tetapi pesannya sama: ketahanan pangan Kaltim tidak bisa dibangun secara sendiri-sendiri. Prof. Bernatal mengajak generasi muda tidak berhenti sebagai konsumen pangan. 

Mereka harus didorong menjadi produsen, pencipta teknologi, sekaligus pencipta nilai tambah di sektor pertanian. 
Semangat tersebut dirangkum dalam satu pesan yang menjadi penutup seminar: "Membangun Kalimantan, Menghidupi".(red)

Editor: HR Oen

Saatnya Ekonomi Rakyat Bergerak: FKN - 08 Dorong Pengusaha Kecil dan Menengah Jadi Motor Pembangunan Nasional


JAKARTA , BUANA PASUNDAN - Pemerintah perlu memberikan ruang yang lebih luas bagi pengusaha konstruksi kelas kecil dan menengah untuk berpartisipasi dalam pembangunan nasional. Mereka bukan sekadar pelaksana pekerjaan fisik, melainkan bagian penting dari kekuatan ekonomi rakyat yang mampu menggerakkan lapangan kerja, usaha lokal, dan aktivitas ekonomi di daerah. 

Gagasan tersebut menjadi salah satu perhatian Forum Komunikasi Nasional 08 (FKN-08) yang diinisiasi oleh Indria Febriansyah, S.E., M.H., sebagai wadah persatuan lintas organisasi pendukung Prabowo-Gibran yang menghimpun 105 ketua umum organisasi relawan.


Pada Sabtu, 22 Agustus 2026, FKN-08 juga melaksanakan konsolidasi di Jakarta Pusat sebagai momentum peneguhan komitmen mengawal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan mendorong ruang partisipasi lebih luas, yang kemudian diperkuat melalui komunikasi lanjutan pada Selasa (25/8/2026) di Jakarta.

Menurut Indria, persoalan utama adalah masih terbatasnya keterlibatan pengusaha konstruksi sipil maupun pabrikan skala kecil dan menengah dalam proyek pemerintah. 

 “ Jangan sampai pengusaha kecil dan menengah gugur sebelum mendaftar. Persyaratan pengadaan penting demi kualitas dan akuntabilitas, namun desain kebijakan tidak boleh menutup kesempatan bagi pelaku usaha rakyat,” ujarnya, menilai program seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), kampung nelayan, dan sekolah rakyat seharusnya menjadi ruang tumbuh bagi dunia usaha nasional. 

Terkait pembangunan KDKMP yang bermitra dengan TNI, diperlukan kejelasan hubungan kerja, kontrak, dan tanggung jawab agar pelaksana tidak berada dalam posisi rentan. 
Kepastian melalui perjanjian kerja sama atau PKS sangat krusial untuk melindungi seluruh pihak. 

 “ Kalau masyarakat diminta bergerak membangun negeri, maka masyarakat juga harus mendapatkan kepastian dalam bekerja. Jangan sampai mereka melaksanakan pekerjaan dengan risiko besar tetapi posisi hukumnya tidak jelas,” tegas Indria menegaskan perlunya payung hukum yang jelas di lapangan.

Dalam rangkaian konsolidasi, FKN-08 mempertemukan lebih dari 200 pengusaha konstruksi kecil dan menengah dengan Paguyuban Berkah Merah Putih Indonesia yang telah terdaftar resmi di Kementerian Hukum dan HAM. 
Para pengusaha menyatakan komitmen kesungguhan di hadapan notaris untuk berpartisipasi aktif, dan selanjutnya akan dikoordinasikan serta diserahkan melalui Koordinator Nasional Ir. Yoserizal Nasution ke paguyuban guna mendapatkan peluang pekerjaan sesuai mekanisme, kompetensi, dan ketentuan hukum yang berlaku. 

Bagi Indria, langkah ini bukan sekadar soal mendapatkan proyek, melainkan wujud dukungan nyata rakyat kepada Presiden Prabowo. 

 “ Mereka tidak hanya bicara tentang dukungan politik, tetapi ingin membuktikan itu melalui kerja nyata, pembangunan, penciptaan lapangan pekerjaan, dan perputaran ekonomi di tengah masyarakat,” ucapnya menekankan bahwa kehadiran pengusaha lokal adalah bukti kesetiaan dalam karya riil.

Indria berharap pemerintah melihat potensi besar pengusaha konstruksi sebagai bagian dari ekosistem nasional. Jika akses hanya terbuka bagi perusahaan besar, maka pelaku kecil kehilangan kesempatan tumbuh, padahal keterlibatan lokal menciptakan efek berganda bagi material, transportasi, dan jasa pendukung. 

 “ Pembangunan bukan hanya soal membangun gedung, melainkan membangun manusia, menghidupkan usaha rakyat, membuka lapangan kerja, dan membuat ekonomi bergerak dari bawah,” tambahnya menekankan prinsip pemerataan, transparansi, dan kepastian hukum. 

Terdata masih ada sekitar 300 perusahaan lain dalam jaringan FKN-08 yang berharap turut berperan, menjadikan potensi ini kekayaan rakyat yang tak boleh diabaikan. “Harapan kami sederhana: Pemerintah melihat mereka sebagai solusi yang ingin bekerja, membangun, menciptakan lapangan kerja, dan mengawal Asta Cita Presiden Prabowo lewat kerja nyata,” kata Indria, menegaskan dukungan politik harus berubah menjadi partisipasi produktif dan tidak berhenti pada momentum pemilu. 

Sudah saatnya pengusaha kecil diberi ruang proporsional, masyarakat padat karya diberdayakan, dan kekuatan ekonomi rakyat dijadikan fondasi kedaulatan bangsa. Relawan dan pendukung tidak boleh hanya menjadi penonton pembangunan, melainkan bergerak maju mewujudkan dukungan lewat kerja nyata demi Indonesia yang kokoh dan berdaulat di bawah pimpinan Presiden Prabowo Subianto.(red) 

Editor: HR Oen

Selasa, 18 Agustus 2026

Jalan Panjang Kedaulatan NKRI


Oleh: Indria Febriansyah, S.E., M.H. Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia. Inisiator FKN-08.

JAKARTA , BUANA PASUNDAN -  Kedaulatan Indonesia tidak dibangun melalui slogan, melainkan melalui keberanian negara menguasai arah pembangunan, mengelola kekayaan alam, melindungi rakyat, serta berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa lain. Jalan menuju Indonesia yang berdaulat memang panjang, tetapi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah meletakkan sejumlah fondasi penting melalui agenda swasembada pangan dan energi, hilirisasi, penguatan pendidikan, reformasi BUMN, serta penertiban pengelolaan sumber daya alam. Arah tersebut sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945: perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, cabang produksi penting dikuasai negara, dan bumi, air, serta kekayaan alam dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Pasal 33 juga menegaskan prinsip demokrasi ekonomi, keadilan, keberlanjutan, kemandirian, dan keseimbangan kemajuan ekonomi nasional. 

Fondasi Kedaulatan Kedaulatan negara harus hadir dalam enam bidang utama: - Hukum: negara harus berani menertibkan penyalahgunaan kekayaan alam, korupsi, impor ilegal, mafia pangan, serta praktik ekonomi yang merugikan rakyat.
 - Ekonomi: pertumbuhan tidak boleh hanya menghasilkan angka makro, tetapi harus memperluas lapangan kerja, memperkuat UMKM, meningkatkan produktivitas, dan mengurangi ketergantungan pada modal serta produk asing. 
- Politik: politik nasional harus berorientasi pada kepentingan rakyat dan kepentingan jangka panjang negara, bukan semata-mata transaksi elite.
 - Pangan: negara harus mampu menjamin ketersediaan pangan, harga yang terjangkau, kesejahteraan petani, dan keberlanjutan produksi. 
- Perdagangan: Indonesia perlu berdagang secara bermartabat, meningkatkan nilai tambah komoditas, serta tidak selamanya menjadi pemasok bahan mentah. 
- Pendidikan: kemajuan bangsa ditentukan oleh kualitas manusia, riset, teknologi, karakter, dan pemerataan kesempatan belajar. 

Dengan kerangka tersebut, Asta Cita tidak boleh berhenti sebagai dokumen politik. Ia harus menjadi agenda transformasi nasional yang dapat diukur, diawasi, dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Prestasi Presidwn Prabowo Hampir Dua Tahun Menjabat Hampir dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo menunjukkan sejumlah kebijakan dan capaian strategis yang layak diapresiasi. Berdasarkan laporan pemerintah dan data resmi, beberapa di antaranya adalah:

 1. Penguatan swasembada pangan. Pemerintah melaporkan pencapaian swasembada delapan komoditas pangan, termasuk beras, jagung, gula konsumsi, cabai, bawang merah, ayam ras, dan telur ayam ras. Pemerintah juga memproyeksikan surplus komoditas tersebut pada 2026. 
 2. Peningkatan produksi dan perlindungan petani. Pemerintah menempatkan produksi pangan, ketersediaan pupuk, cadangan beras, serta peningkatan nilai tukar petani sebagai bagian dari strategi kedaulatan pangan. 
Presiden Prabowo menyatakan cadangan beras dan nilai tukar petani mencapai tingkat tinggi dalam sejarah NKRI.
 3. Pengembangan kedaulatan energi. Implementasi biodiesel B50 diarahkan untuk mengurangi impor bahan bakar, meningkatkan nilai tambah sawit, menghemat devisa, dan memperluas penyerapan tenaga kerja. Laporan pemerintah menyebut B50 mulai diterapkan pada 1 Juli 2026. 
 4. Pertumbuhan ekonomi yang tetap resilien. Badan Pusat Statistik mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,11 persen sepanjang 2025 dan tumbuh 5,61 persen secara tahunan pada triwulan I 2026. 
 5. Penguatan hilirisasi dan industrialisasi. Pemerintah mendorong agar Indonesia tidak terus-menerus mengekspor bahan mentah, melainkan mengolah sumber daya alam di dalam negeri agar menciptakan nilai tambah, lapangan kerja, dan penerimaan negara. 
 6. Reformasi dan penataan BUMN. Pemerintah menempatkan pembenahan BUMN sebagai bagian dari agenda efisiensi, konsolidasi, dan peningkatan kontribusi perusahaan negara terhadap pembangunan nasional. Dalam laporan pemerintah, penataan tersebut mencakup penutupan atau restrukturisasi sejumlah BUMN yang dinilai tidak sehat atau tidak lagi relevan. 
 7. Perlindungan UMKM. Salah satu kebijakan awal pemerintahan adalah penghapusan piutang macet bagi sebagian pelaku UMKM, sebagai upaya memberi ruang bagi usaha rakyat untuk kembali bergerak. 
 8. Program Makan Bergizi Gratis. Program ini dirancang bukan hanya sebagai intervensi gizi, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi lokal melalui keterlibatan petani, nelayan, peternak, koperasi, dapur layanan, dan tenaga kerja. Pemerintah melaporkan puluhan juta penerima manfaat pada 2026. 9. Pembangunan dan revitalisasi pendidikan. Pemerintah melaporkan pembangunan Sekolah Rakyat, pengembangan Sekolah Garuda, revitalisasi sekolah, serta pemasangan perangkat pembelajaran digital interaktif. 10. Penguatan ekonomi desa dan koperasi. 
Koperasi Desa Merah Putih ditempatkan sebagai instrumen untuk memperkuat ekonomi rakyat, memperpendek rantai distribusi, dan menghubungkan produksi desa dengan pasar nasional. 11. Penertiban kawasan hutan dan penyelamatan kekayaan negara. Pemerintah melaporkan penertiban jutaan hektare kawasan hutan serta potensi penyelamatan keuangan negara melalui penguasaan kembali aset dan penegakan kewajiban administratif. 
Angka-angka tersebut tetap harus dibuka secara rinci melalui audit, data lokasi, dan mekanisme pengawasan publik.
 12. Diplomasi ekonomi yang lebih aktif. Indonesia berupaya memperkuat kerja sama perdagangan, investasi, energi, pangan, dan teknologi dengan negara-negara mitra, termasuk melalui kemitraan strategis dengan India. Negara Melawan Mafia Kekuatan penting pemerintahan Prabowo terletak pada keberanian membawa negara berhadapan dengan praktik ekonomi ilegal yang selama bertahun-tahun menggerogoti kepentingan rakyat. Mafia pangan, mafia impor, penambangan ilegal, pembalakan hutan, penyelundupan, dan manipulasi tata niaga tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa. 

Presiden Prabowo menawarkan gaya kepemimpinan yang lebih tegas. sumber daya alam harus dikembalikan kepada negara, pelanggaran hukum tidak boleh dilindungi oleh kekuatan modal, dan aparat negara harus bergerak secara terpadu. Sejumlah analisis publik bahkan menilai pemerintah telah memberikan “efek kejut” kepada mafia sumber daya alam dan pemodal besar yang selama ini merasa kebal terhadap hukum. 
Presiden Prabowo adalah satu-satunya presiden yang berani memberantas mafia dan melawan oligarki. Meskipun Presiden dapat disebut memiliki keberanian dan pendekatan yang tegas, tetapi keberhasilan pemberantasan mafia harus diukur melalui putusan pengadilan, aset yang dipulihkan, reformasi kelembagaan, transparansi penindakan, dan berkurangnya praktik koruptif. 
Komitmen tersebut juga harus diperkuat melalui lembaga penegak hukum yang independen, perlindungan bagi pelapor, penguatan KPK, Regenerasi Pimpinan Polri, merit sistem di kejaksaan, serta keterbukaan data mengenai penyitaan dan pengembalian aset. KPK sendiri terus menangani perkara dan menerima laporan masyarakat, sehingga pemberantasan korupsi harus dilihat sebagai kerja kelembagaan, bukan semata-mata keberanian personal seorang presiden. 
Melawan Oligarki dengan Sistem Melawan oligarki bukan berarti memusuhi seluruh pengusaha besar. Negara membutuhkan dunia usaha untuk menciptakan investasi, teknologi, pekerjaan, dan pertumbuhan. 

Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa pemerintah tidak anti terhadap pengusaha besar, tetapi ingin memastikan kegiatan usaha berjalan dalam kerangka kepentingan nasional dan keadilan ekonomi. 
Persoalannya adalah ketika modal berubah menjadi kekuasaan politik, menguasai regulasi, mengendalikan sumber daya alam, atau memengaruhi penegakan hukum. Karena itu, perang melawan oligarki harus diarahkan pada: 
 - konflik kepentingan 
- monopoli dan kartel 
- penguasaan sumber daya alam secara ilegal 
- pembiayaan politik yang tidak transparan 
- korupsi dalam perizinan
 - penguasaan pasar yang merugikan konsumen, serta lemahnya pengawasan terhadap pejabat dan pengusaha. 

Kepemimpinan yang tegas harus ditopang sistem yang kuat. Tanpa sistem, pemberantasan mafia akan bergantung pada figur, dengan sistem, penegakan hukum dapat berlangsung konsisten meskipun terjadi pergantian pemerintahan. 
Pendidikan untuk Kedaulatan Kedaulatan ekonomi tidak mungkin dicapai tanpa kedaulatan pengetahuan. Program Sekolah Rakyat, revitalisasi sekolah, digitalisasi pembelajaran, penguatan pendidikan vokasi, serta peningkatan riset harus diarahkan untuk melahirkan manusia Indonesia yang cakap, berkarakter, produktif, dan mampu menguasai teknologi. Pendidikan juga harus membebaskan rakyat dari ketergantungan. Anak-anak Indonesia harus dididik bukan hanya untuk mencari pekerjaan, tetapi juga menciptakan lapangan kerja, membangun industri, mengembangkan pertanian modern, menguasai teknologi pertahanan, dan memperkuat kebudayaan nasional. Dalam konteks ini, pendidikan adalah bagian dari strategi pertahanan negara. 
Bangsa yang tidak menguasai ilmu pengetahuan akan mudah menjadi pasar bagi bangsa lain. Sebaliknya, bangsa yang menguasai pengetahuan akan mampu menentukan nasibnya sendiri. 

Catatan untuk FKN-08 Dukungan terhadap Presiden Prabowo tidak boleh berhenti setelah pemilihan umum. Organ relawan, termasuk organisasi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Nasional-08, memiliki peran strategis untuk mengawal program pemerintah, menyampaikan aspirasi rakyat, dan menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan negara. 
Konsolidasi FKN-08 pada 2026 juga diarahkan untuk memperkuat sinergi organisasi relawan dalam mengawal program Asta Cita. Akan tetapi, masih terdapat kekurangan yang perlu dikoreksi. Banyak organ relawan belum dikaryakan secara sistematis dalam perencanaan, sosialisasi, pengawasan, dan evaluasi kebijakan. Sebagian relawan baru dilibatkan dalam kegiatan seremonial, padahal mereka memiliki jaringan sosial, pengalaman lapangan, dan pengetahuan lokal yang sangat penting bagi keberhasilan program pemerintah. 
Ke depan, relawan perlu diberi ruang yang terhormat dan terukur melalui: - forum konsultasi kebijakan di tingkat pusat dan daerah; - pelatihan advokasi serta pengawasan program publik; - kanal pengaduan masyarakat yang terintegrasi; - pelibatan dalam pendidikan politik kebangsaan; - kerja sosial di bidang pangan, pendidikan, koperasi, dan pemberdayaan ekonomi serta mekanisme evaluasi yang transparan dan bebas dari politik balas jasa.

Relawan bukan sekadar alat pemenangan elektoral. Relawan adalah kekuatan sosial yang dapat membantu memastikan kebijakan negara benar-benar sampai kepada rakyat. 
Indonesia Bermartabat Indonesia membutuhkan anak bangsa yang berani, disiplin, berintegritas, dan memiliki keberpihakan kepada kepentingan nasional. 
Dalam konteks itulah kepemimpinan Presiden Prabowo penting untuk didukung secara kritis dan konstruktif didukung ketika memperkuat kedaulatan rakyat, dikawal ketika kebijakan belum sempurna, dan dikoreksi ketika pelaksanaannya menyimpang. Jalan panjang kedaulatan NKRI tidak akan selesai dalam satu periode pemerintahan. Namun, fondasi swasembada pangan, kemandirian energi, hilirisasi, reformasi BUMN, pendidikan bermutu, penertiban kekayaan negara, dan pemberantasan mafia merupakan langkah penting menuju Indonesia yang bermartabat. 

Indonesia tidak boleh menjadi bangsa yang hanya kaya sumber daya tetapi miskin kuasa menentukan masa depan. Indonesia harus menjadi negara yang mampu mengelola kekayaan alamnya, mencerdaskan rakyatnya, menegakkan hukumnya, melindungi ekonominya, serta memastikan kemakmuran hadir secara adil. Indonesia membutuhkan pemimpin dan anak bangsa seperti Presiden Prabowo Subianto: berani membangun negara yang bermartabat, berdaulat, adil, dan makmur.(red)

Minggu, 16 Agustus 2026

Siapkan Kader Masuk Kabinet hingga BUMN, Tunas Prabowo 08: Kami Siap Berkontribusi untuk Negara


JAKARTA , BUANA PASUNDAN  – Organisasi relawan Tunas Prabowo 08 menyatakan siap terlibat aktif dalam mengawal kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka selama lima tahun masa pemerintahan. Organisasi ini juga menyiapkan kader dan anggota terbaiknya untuk berkontribusi dalam pemerintahan, termasuk di kementerian, badan atau lembaga negara hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).


Sekretaris Jenderal Tunas Prabowo 08, Faisal, ST, mengatakan pihaknya tidak hanya ingin menjadi bagian dari gerakan politik saat Pemilu Presiden 2024, tetapi juga berkomitmen mengawal pemerintahan agar program-program yang telah dijanjikan kepada masyarakat dapat berjalan secara konsisten.

“Tunas Prabowo 08 siap mengawal kepemimpinan Prabowo-Gibran selama lima tahun. Kami juga menyiapkan kader-kader terbaik untuk memberikan kontribusi nyata bagi pemerintahan dan pembangunan nasional,” ujar Faisal saat dihubungi media, Minggu (16/8/2026) di Jakarta.

Menurut dia, kader Tunas Prabowo 08 memiliki kompetensi dan pengalaman yang dapat dikontribusikan dalam berbagai bidang pemerintahan. Karena itu, pihaknya akan mengusulkan nama-nama kader terbaik untuk dapat dipertimbangkan mengisi posisi strategis di pemerintahan.

Usulan tersebut, lanjut Faisal, tidak hanya menyasar posisi menteri maupun kepala badan, tetapi juga berbagai lembaga negara dan BUMN, baik sebagai jajaran direksi maupun komisaris.

“Kami akan mengusulkan kader-kader terbaik yang memiliki kapasitas, integritas dan kompetensi. Prinsipnya, kalau diberikan kesempatan, mereka harus mampu bekerja profesional dan memberikan manfaat bagi negara,” katanya.


Tunas Prabowo 08 juga menegaskan komitmennya mengawal delapan program utama Asta Cita dan 17 program prioritas Prabowo-Gibran sebagaimana visi dan misi yang disampaikan pada Pilpres 2024.Sementara itu, Bendahara Umum Tunas Prabowo 08, Joel Sinaga, S.Kep, mengatakan pihaknya mengapresiasi kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran dalam mendorong peningkatan ekonomi masyarakat dan perekonomian nasional.

“Tunas Prabowo 08 memberikan apresiasi terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang diarahkan untuk memperkuat ekonomi rakyat dan meningkatkan perekonomian nasional,” ujar Joel.


Ia mengatakan keberlanjutan program pemerintahan perlu mendapatkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar target pembangunan dapat dicapai secara optimal. Meski demikian, Joel mengingatkan agar pemerintah tetap konsisten menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

“Kami berharap pemerintahan Prabowo-Gibran terus konsisten membangun pemerintahan yang bersih, transparan dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme atau KKN,” katanya.

Menurut Joel, pemberantasan korupsi harus terus dilakukan secara tegas dan berdasarkan prinsip keadilan serta penegakan hukum tanpa tebang pilih.


Tunas Prabowo 08 menilai pemerintahan Prabowo-Gibran telah menunjukkan komitmen dalam pemberantasan korupsi. Komitmen tersebut, kata Joel, perlu terus diperkuat agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat.

“Kami melihat ada komitmen untuk memberantas korupsi tanpa tebang pilih. Ini harus terus dijaga dan ditingkatkan agar pemerintahan semakin dipercaya rakyat,” pungkasnya. (red)


Editor: HR Oen 

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done