BUANA PASUNDAN: Polri
Tampilkan postingan dengan label Polri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polri. Tampilkan semua postingan

Jumat, 28 Agustus 2026

Momen Bersejarah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Masuk Daftar Anggota Kehormatan KSBSI


JAKARTA , BUANA PASUNDAN – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., resmi diangkat sebagai Anggota Kehormatan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI). Pengangkatan tersebut merupakan salah satu keputusan yang dihasilkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KSBSI Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, Jumat (28/8/2026). 

Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban mengatakan, keputusan tersebut menjadi bentuk penghargaan sekaligus simbol kedekatan dan kerja sama yang selama ini telah terbangun antara KSBSI dengan Polri. 
Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI tertuang dalam salah satu Surat Keputusan Rakernas KSBSI Tahun 2026 yang dibacakan dalam acara penutupan Rakernas. 

Elly menyebut, Kapolri selama ini memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan. 
Termasuk melalui keberadaan Desk Ketenagakerjaan Polri yang diharapkan dapat semakin memperkuat perlindungan dan pelayanan terhadap para pekerja di seluruh Indonesia. 

 “ Kami berharap Desk Ketenagakerjaan bukan hanya dikenal di tingkat pusat, tetapi di seluruh provinsi dan di seluruh daerah,” ujar Elly.

Menurutnya, kehadiran Desk Ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam membangun hubungan industrial yang lebih baik melalui pendekatan yang humanis serta mengedepankan komunikasi dan dialog. 

 “ Kami masih ingin melihat pendekatan yang humanis terus diperkuat. Ketika terjadi persoalan hubungan industrial, kami berharap yang dikedepankan adalah dialog sosial,” ungkapnya. 

Elly berharap Polri terus menjadi institusi yang semakin dekat dengan masyarakat, termasuk kalangan pekerja dan serikat buruh, serta mampu menjadi mitra dalam menciptakan hubungan industrial yang damai. 
Ia menegaskan bahwa pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan merupakan bagian dari komitmen KSBSI untuk terus menjaga hubungan dan kolaborasi yang telah terbangun. 

 “ Di SK Bapak nanti kami tidak menyebut Bapak sebagai Kapolri, tetapi nama Bapak, supaya Bapak tetap kami pelihara selama-lamanya. Selamat datang di keluarga KSBSI,” kata Elly. 

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. 
Menurutnya, pengangkatan tersebut sekaligus menjadi amanah bagi Polri untuk terus meningkatkan pelayanan kepada para pekerja. Kapolri menegaskan bahwa keberadaan Desk Ketenagakerjaan Polri akan terus dioptimalkan sebagai mitra strategis bagi pekerja dan serikat buruh, khususnya dalam membantu menangani persoalan hubungan industrial maupun berbagai persoalan yang berdampak terhadap kehidupan pekerja. 

 “ Bagi kami, ini suatu apresiasi untuk institusi Polri, sekaligus juga menjadi amanah bagi kami semua untuk betul-betul bisa lebih optimal dalam memberikan pelayanan terhadap rekan-rekan buruh,” ujar Kapolri.


Menurut Kapolri, Polri memiliki kewajiban untuk hadir memberikan perlindungan terhadap pekerja, termasuk dari berbagai persoalan kejahatan maupun tindakan yang dapat merugikan hak dan kepentingan buruh. 

Ia berharap Desk Ketenagakerjaan Polri dapat terus diperkuat dan semakin optimal dalam menjalankan perannya. 

 “ Desk Ketenagakerjaan harus menjadi mitra strategis untuk perlindungan rekan-rekan buruh sekalian,” tegas Kapolri.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga menyampaikan bahwa kedekatannya dengan kalangan buruh telah membangun ikatan tersendiri. Bahkan, ia menyebut pertemuan dan interaksi bersama serikat pekerja telah menjadikan lingkungan buruh sebagai salah satu “rumah kedua” baginya. 

 “ Semakin hari, semakin saya bertemu dengan rekan-rekan buruh, tanpa saya sadari ini menjadi rumah kedua saya. Oleh karena itu, kewajiban bagi kita, begitu kita masuk di sebuah rumah, rumahnya harus nyaman dan anggota keluarga di dalamnya juga harus sejahtera,” pungkas Kapolri. 

Pengangkatan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Anggota Kehormatan KSBSI menjadi salah satu keputusan penting Rakernas KSBSI Tahun 2026, sekaligus menandai komitmen untuk terus memperkuat sinergi antara Polri dan kalangan pekerja dalam membangun hubungan industrial yang dialogis, humanis, serta berorientasi pada perlindungan dan kesejahteraan buruh.(red)

Editor : HR Oen 

Senin, 24 Agustus 2026

Pesan Tegas Kapolres Kendal Di SMK Bina Utama, Jangan Hancurkan Masa Depan Dengan Ikut-ikutan "Kreak"


KENDAL , BUANA PASUNDAN - Pesan Tegas Kapolres Kendal Di SMK Bina Utama, Jangan Hancurkan Masa Depan Dengan Ikut-ikutan "Kreak" Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif, Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.Si. turun langsung menjadi Inspektur Upacara sekaligus memberikan pembinaan kepada pelajar di SMK Bina Utama Kendal, Senin (24/8/2026). 

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama Polres Kendal, Kepala SMK Bina Utama Ibu Santi Larasati, S.H., pembina yayasan, serta seluruh dewan guru dan pelajar. Kehadiran jajaran Polres Kendal mendapat apresiasi tinggi dari pihak sekolah dan yayasan. 

Pembina Yayasan SMK Bina Utama menyampaikan bahwa dengan jumlah siswa yang besar, sekolah sangat membutuhkan dukungan dan sinergi dari kepolisian. Pendampingan karakter dari Polri dinilai sebagai langkah strategis untuk mencegah ketidaktertiban pelajar sejak dini. 
Merespons hal tersebut, AKBP Ratna Quratul Ainy menegaskan komitmen Polri untuk terus mendampingi generasi muda. Beliau memotivasi para pelajar agar memanfaatkan masa sekolah sebaik mungkin untuk menimba ilmu dan tidak mengecewakan perjuangan orang tua.

 " Pendidikan merupakan salah satu jalan penting untuk mengentaskan kemiskinan. Oleh karena itu, belajarlah dengan sungguh-sungguh dan manfaatkan fasilitas pendidikan dengan sebaik-baiknya," tegas Kapolres Kendal. 

Dalam arahannya, Kapolres Kendal memberikan sejumlah atensi penting yang disampaikan secara lugas. Beliau menekankan pentingnya manajemen waktu yang baik antara belajar dan istirahat, serta melarang keras kebiasaan begadang yang dapat merusak kesehatan fisik dan perkembangan otak. Terkait kedisiplinan berlalu lintas, Kapolres menyoroti penindakan 48 kendaraan dan 70 remaja yang terlibat balap liar di kawasan Lingkar Weleri baru-baru ini. 

Ia bersyukur tidak ada siswa SMK Bina Utama yang terlibat dan dengan tegas meminta agar seluruh siswa menjauhi aksi balap liar maupun fenomena "kreak".


Lebih lanjut, Kapolres memberikan peringatan keras terkait penyalahgunaan narkoba, minuman keras, dan kepemilikan senjata tajam. Beliau menegaskan agar siswa tidak sekalipun mencoba atau menyentuh barang haram tersebut. 

Para pelajar juga diingatkan bahwa status di bawah umur tidak membuat mereka kebal hukum, setiap pelanggaran pidana akan tetap diproses sesuai aturan perundang-undangan dan Sistem Peradilan Pidana Anak. Beliau berpesan agar setiap siswa selalu menimbang konsekuensi dari setiap perbuatannya, bijak memanfaatkan gawai untuk mencari informasi positif, serta memilih pergaulan yang baik demi masa depan yang gemilang. 

Kegiatan upacara dan pembinaan ini berlangsung aman, tertib, dan lancar. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komitmen yang kuat antara Polri, sekolah, yayasan, dan orang tua dalam mencetak generasi muda Kabupaten Kendal yang berpendidikan, sehat, berkarakter, bertanggung jawab, dan mampu membanggakan bangsa.(red)

Editor : HR Oen 

Rabu, 19 Agustus 2026

Tragedi ! Tabrakan Beruntun di Tol Batang - Semarang, Tiga Penumpang Ambulans Tewas

BATANG , BUANA PASUNDAN – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Tol Batang–Semarang KM 379+900, wilayah Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 00.45 WIB. Insiden yang melibatkan empat kendaraan ini menelan korban jiwa sebanyak tiga orang penumpang ambulans yang meninggal dunia di lokasi kejadian. 

Keempat kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut melaju searah dari arah Jakarta menuju Semarang, yakni Suzuki APV Ambulans nomor polisi D-1142-AFZ, truk Hino bak besi BE-8501-PV, Toyota Innova G-1480-BK, serta Toyota Avanza B-2058-UQR. 
Kasatlantas Polresta Batang AKP Eka Hendra Ardiansyah menjelaskan kronologi kejadian bermula saat ambulans diduga melaju dengan kurang konsentrasi hingga menabrak bagian belakang sisi kanan truk Hino yang berada di depannya. 

" Benturan tersebut membuat ambulans terdorong ke arah kanan hingga kembali menabrak bagian samping kiri Toyota Innova yang melaju di lajur kanan dengan arah yang sama," ungkap Eka. 
Akibat rangkaian tabrakan tersebut, tiga orang penumpang ambulans tewas seketika di tempat kejadian. Sementara itu, kerugian materiil akibat insiden ini belum dirinci lebih lanjut oleh pihak kepolisian. 

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kecelakaan serta mengamankan seluruh pihak yang terlibat untuk menjalani proses hukum yang berlaku.(red)

Editor : HR Oen 

Selasa, 18 Agustus 2026

Tinggalkan Rumah Ikut Tirakatan HUT RI, Pencurian Terungkap Polisi Dalam Hitungan Jam


SRAGEN , BUANA PASUNDAN — Kejelian dan gerak cepat Unit Reskrim Polsek Tanon bersama Tim Resmob Polres Sragen membuahkan hasil. Kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi saat sebuah rumah ditinggal pemiliknya mengikuti malam tirakatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI berhasil diungkap dalam hitungan jam. Seorang pria berinisial MHM (32), warga Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, diamankan polisi pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. 
Ia diduga kuat sebagai pelaku pencurian di rumah warga bernama Mugi, di Dukuh Ngasem RT 013/006, Desa Karangtalun, Kecamatan Tanon, Sragen. 

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kapolsek Tanon AKP Priyatno mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula ketika korban, Mugi (57), bersama istrinya meninggalkan rumah sekitar pukul 19.45 WIB, Minggu (16/8/2026). Keduanya hendak menghadiri malam tirakatan di rumah tetangga yang berjarak sekitar 50 meter. Sebelum pergi, korban memastikan seluruh pintu rumah telah terkunci. 
Namun sekitar pukul 21.00 WIB, ketika kembali ke rumah, korban mendapati kondisi kamar tidur berantakan.

Kecurigaan semakin kuat setelah korban melihat pintu samping timur rumah dalam keadaan terbuka. Pada pintu tersebut ditemukan bekas congkelan. Korban kemudian memeriksa barang-barangnya. Sejumlah harta benda ternyata raib, yakni uang tunai Rp2.899.000, satu unit telepon seluler Oppo A51 warna ungu serta sebuah BPKB sepeda motor Honda Supra X125. Total kerugian korban ditaksir mencapai sekitar Rp 3,59 juta.Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti jajaran Polsek Tanon. 

Setelah menerima laporan sekitar pukul 00.48 WIB, petugas mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara serta menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi. Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi berhasil menemukan titik terang keberadaan terduga pelaku. Tak ingin kehilangan waktu, Unit Reskrim Polsek Tanon berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Sragen dan bergerak melakukan penindakan. 
Sekitar pukul 05.00 WIB, MHM akhirnya berhasil diamankan. Dari tangan terduga pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut, di antaranya uang tunai Rp 2.549.000 dan telepon seluler Oppo A51 milik korban. 

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain untuk kepentingan penyidikan, termasuk BPKB sepeda motor korban, linggis sepanjang sekitar 120 sentimeter, tas selempang, serta kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara. 

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Dari hasil pemeriksaan sementara, aksi pencurian tersebut diduga dilatarbelakangi persoalan pembagian warisan. 
Pelaku disebut menyimpan sakit hati terhadap kakak angkatnya dan menganggap pembagian harta warisan tersebut belum adil. Perasaan kecewa itu kemudian berkembang menjadi niat untuk mengambil barang milik korban. 
Pelaku diduga masuk dengan cara mencongkel pintu samping rumah yang terkunci. Kecepatan pengungkapan perkara ini menunjukkan bagaimana kejelian petugas dalam membaca setiap petunjuk di lapangan menjadi kunci. 
Mulai dari kondisi pintu yang rusak, keterangan saksi, inventarisasi barang yang hilang hingga penelusuran CCTV, seluruhnya dirangkai menjadi petunjuk untuk mengidentifikasi pelaku.

Kapolsek Tanon AKP Priyatno menegaskan, pihaknya akan terus menindaklanjuti perkara tersebut secara profesional hingga proses penyidikan dinyatakan lengkap. Pelaku kini diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Perkara tersebut ditangani dengan sangkaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. 

Pengungkapan cepat ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak lengah meninggalkan rumah, meski hanya untuk menghadiri kegiatan lingkungan. Memastikan pintu dan jendela terkunci, memasang penerangan yang memadai serta mengaktifkan pengamanan lingkungan menjadi langkah sederhana yang dapat mempersempit peluang pelaku kejahatan beraksi.(red) 

Editor:HR Oen
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done